Jumat, 26 Desember 2014

Sejenak Menikmati Kata Hati

Kata hati yang tak pernah berhenti

keegoisan hati akan menjauhkan kita dari segalanya bahkan dari hal-hal yang kita ingin dan kita harapkan.
begitu pula ke-GR-an yang selalu di pelihara akan membawa diri pada kesalah pahaman yang akan menyakitkan mereka yang mungkin tulus dan tak mengerti apa-apa.
diamnya orang-orang yang tersakiti bukan berarti meraka bodoh dan tuli akan segala cercaan yang menimpanya. melainkan mereka tak ingin membelik menyakitinya pula karena mereka mengerti dan merasa akan sakit dan luka yang terukir rapat dihatinya. mereka berusaha membesarkan hati dan memaafkannya walau terkadang masih terdengar sekelumit kata "sok sabar lu"....
jadi berusahalah untuk menjadi orang yang selalu mengerti dan memahami perasaan orang lain


situbondo 27 desember 2014

Renungan Pagi

Hanya sebatas renungan pagi

Bismillah ku memulai tulisan ini.
Tuhan memberikan sebuah masalah pada makhluknya di ukur dengan kemampuannya, kadang kita merasa tak adil, tak disayang oleh-Nya. semua itu adalah pemikiran yang tak benar. Allah memberikan segala cobaan untuk makhluknya agar ia mampu lebih berhati-hati lagi dalam melalui hidup dan mampu berusaha lebih baik dari pada sebelumya.
disaat kita tersakiti, merindu, tertawa, menangis dan lain sebagainya tak ada yang lebih tepat untuk kita curhati, untuk tempat kita menangis, tertawa selain pada-Nya, hanya ia yang mampu memberikan jalan akan segala sesuatu yang harus kita lalui.
tak semua orang yang kita cintai mampu dan sudi meluangkan waktunya hanya untuk mendengarkan segala isi hati kita. semangat untuk terus menjalani hidup walau tak semanis anggur itulah yang Allah suka.. bukan malah kita diam dan tak melakukan apa-apa.
mereka semua tak akan mengetahui seberapa besar masalah yang kita hadapi, seberapa sakit luka yang kita
rasakan kecuali Ia, Ia mampu mengetahui segalanya, segala yang terjadi pada diri kita. لاحول ولاقوّة الابالله

Minggu, 07 Desember 2014

 HANYA Sebatas Hayal dan Renungan

Aurora-aurora waktu
selalu mengajak ku
untuk mengintipmu
apakah itu benar dirimu
atau.....
hanya jelmaan yang mudah patah dan rapuh?.



aku tak ingin menyuruh mu untuk menjadi pujangga lagi
tapi aku hanya ingin kau, 
tak lagi hanya mengumbar janji
yang tak mungkin terjadi.



kepaklah sayap itu dengan jelas 
agar bisa mengukir langit dengan bebas
sebebas lidah yang tak pernah berhenti membahas
membahas hati yang tak pernah lepas
dari sayat pisau yang sudah mengelupas.

Jombang 04 desember 2014

Siraman Rohani Sang Guru

Dawuh KH. Abdul Nashir Abdul Fatah
Jangan Suka Menunda-nunda.
Menangguhkan, menunda-nunda, mengulur-ulur waktu, memang, tidak semuanya itu jelek. Tetapi ada juga yang baik, bahkan malah wajib. "Wajib itu lebih utama dari pada sunat", kurang lebihnya demikian makna suatu kaidah fiqh yang dihapal oleh santri-santri senior.
Karena Kaidah Fiqh itu "Aghlabiyyah", maka ada yang dikecualikan. Diantaranya adalah masalah "Salam". Mengucapkan salam itu hukumnya sunat, sedangkan menjawab salam itu hukumnya wajib. Namun, mengucapkan salam lebih utama, meskipun sunat.
Termasuk juga yang dikecualikan, yaitu "Menangguhkan Hutang" nya orang yang belum mampu membayar. Ini adalah wajib. Sedangkan membebaskannya (Nggak usah nyahur) hukumnya adalah sunat. Meskipun sunat, namun membebaskan hutang itu lebih utama. Alloh Swt berfirman: "Dan jika dia (orang yang berhutang) dalam keadaan sulit, maka tangguhkanlah sampai dia mempunyai kemampuan (membayar hutangnya). Dan menyedekahkan (hutangnya, baik semuanya maupun sebagian saja) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui," (QS. al Baqoroh: 280).
Bukan yang demikian ini yang dimaksudkan dalam tema diatas, tetapi Menunda-nunda dan nengulur-ulur waktu dalam hal berbuat kebaikan. Termasuk (yang saya hususkan dalam tulisan ini) dalam hal ini adalah para santri yang suka mengulur-ulur waktu dalam belajar dan dalam mengulang-ulang (takror) pelajaran-pelajaran yang telah diterima dari guru dan kiyainya masing-masing.
Ini adalah salah satu penyakit dari beraneka ragam penyakit yang menjangkiti banyak orang. Namun, (mungkin) sedikik sekali yang menyadari. Padahal tidak adanya penyakit ini merupakan salah satu syarat untuk bisa memperoleh ilmu. Mengko-mengko wahe ngaji lan sinahune. Mene-mene wahe ngaji lan sinahune. Mbesuk-mbesuk wahe ngaji lan sinahune. Mungkin semacam ini kalimat yang sering terucapkan. Entah itu sungguh-sungguh atau sekedar guyonan belaka. Yang jelas telah ada penyakit yang menjangkit, namun yang terjangkiti tidak merasa.
Dengan terjangkiti penyakit semacam ini, akhirnya mereka (para santri) tidak mau belajar dan mengajar pada saat ini, pada hari ini. Padahal hari ini untuk belajar dan mengajar itu masih lebih baik dari hari esuk, Besuk itu masih lebih baik dari pada lusa dst. Dan manusia itu, semakin umurnya bertambah, semakin bertambah banyak pula rintangan dan kesibukan yang menghadang. Wes, pokok e ada saja. Dikira besuk nganggur, eh malah banyak yang harus dikerjakan. Ini belum kalau nanti kembali ke masyarakatnya masing-masing. Belum nanti kalau sudah beristeri. Belum nanti kalau sudah mempunyai anak. Belum nanti kalu . . . belum nanti kalau . . . Dan begitu seterusnya, dan tidak akan ada habisnya.
Banyak ulama yang mengutip dan memberikan komentar atas dawuhnya Sayyidina Umar bin Khottob Rodliyallohu 'anhu, seperti Imam Nawawi dalam kitab "al Majmu'" nya, Imam ad Damiri dalam kitabnya "An Najm al Wahhaj", al Hafidz Ibnu Hajar al Asqollani dalam kitabnya "Fath al Bari" dll. Beliau (Umar) dawuh: "Tafaqqohuu qobla an Tuwassaduu", Belajarlah fiqh, sebelum kalian menjadi "TUAN".
Imam as Syafi'i dawuh: "Belajarlah fiqh sebelum kamu menjadi pemimpin. Jika kamu telah menjadi pemimpin, maka tidak ada lagi jalan bagimu untuk mempelajari fiqh". Abu Ubaid berkata: "Belajarlah ilmu senyampang kalian masih kecil, sebelum kalian dijadikan sebagai Tuan atau Pemimpin". Yang lainnya berkata: “Belajarlah, sebelum kalian menjadi pemimpin yang terpandang. Karena setelah kalian besar (tua) kalian akan malu belajar dan akan tetap menjadi orang yang bodoh”. Yang lainnya lagi juga berkata: “Belajarlah, sebelum kalian nikah. karena setalah nikah, kalian akan disibukkan dengan masalah pernikahan (rumah tangga), sehingga tidak ada lagi kesempatan untuk menuntut ilmu”. Wallohu 'alam bisshowab.

Sabtu, 06 Desember 2014

fatwah sang guru

Penjelasan dari KH.  Abdul Nashir Abdul Fatah 
Tetaplah Belajar Dan Mengajar
"Dan siapa saja yang datang (kepadamu untuk belajar), maka ajarilah ia, meskipun niatnya tidak benar. Karena kelak niat itu akan benar. Sungguh aku telah meriwayatkan dari orang-orang yang agung: (Dahulu) aku belajar bukan karena Alloh, namun ilmu itu (yang aku pelajari) membawa aku (dalam belajar,, berbuat dll) hanya karena Alloh.", Kurang lebihnya demikian pesan Imam Suyuthi dalam kitab "Alfiyah" nya.
Nggolek kaweruh lan aweh kaweruh, Belajar dan mengajar, entah apalah itu istilahnya, merupakan hal yang sangat amat penting. Sesuatu yang mutlaq dibutuhkan bagi hidup dan kehidupan manusia itu sendiri. Saking pentingnya, proses belajar mengajar ini sudah di sosialisasikan, sudah dicanangkan dan sudah diberlakukan oleh Alloh Swt semenjak manusia itu masih berada diatas sana, sebelum manusia itu diberi tugas mengemban amanat sebagai kholifah dimuka bumi ini.
Meskipun keduanya begitu sangat amat penting, karena dengan proses itu akan muncul hal-hal baru yang tidak akan ada finalnya. Ini disatu sisi. Disisi yang lain juga akan muncul bencana, malapetaka akibat kemurkaan Alloh Swt. Karenanya, kepatuhan mutlaq adalah hal yang tidak kalah pentingnya dari proses itu sendiri. Wallhu a'lam bisshowab.
Kajen, 9 Oktober 2014

Senin, 01 Desember 2014

alasan dilarang sholat ketika haid

MENGAPA ALLAH MELARANG WANITA HAID UNTUK SHALAT DAN BERPUASA ?

Perlu Diketahui!!! Setiap yang Allah perintahkan atau larang pasti terdapat hikmah atasnya. Jika Allah mengharamkan sesuatu pasti terdapat keburukan di dalamnya, jika Allah menghalalkan sesuatu pasti ada kebaikan di dalamnya untuk kelangsungan hidup manusia di bumi ini.

“Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (Al-A’raaf: 157)

Sejumlah studi medis moderen membuktikan bahwa gerak badan dan olah raga seperti shalat sangat berbahaya bagi wanita haid. Sebab wanita yang sedang shalat, ketika sujud dan ruku akan meningkatkan peredaran darah ke rahim. Sel-sel rahim dan indung telur seperti sel-sel limpa yang menyedot banyak darah.

wanita yang haid, jika menunaikan shalat akan kehilangan darah secara terus menurus dalam kurun waktu 3-7 hari. Lamanya tergantung siklus Haid masing-masing, dan banyaknya darah yang keluar berkisar antara 34 mili litern menyebabkan banyak darah mengalir ke rahimnya dan Kehilangan darah yang terus menerus juga mengakibatkan perempuan lebih gampang lelah, memiliki kadar emosi yang naik turun, serta rentan terkena anemia karena melalui darah yang keluar tersebut ia kehilangan mineral zat besi yang sangat penting bagi tubuh.. Kadar yang sama pada cairan lainnya. Jika wanita haid menunaikan shalat, zat imunitasnya di tubuhnya akan hancur. Sebab sel darah putih berperan sebagai imun akan hilang melalui darah haid.

Jika seorang wanita shalat saat haid, maka ia akan kehilangan darah dalam jumlah banyak. Ini berarti akan kehilangan sel darah putih. Jika ini terjadi maka seluruh organ tubuhnya seperti limpa dan otak akan terserang penyakit.

Mungkin inilah hikmah besar di balik larangan syariat agar wanita haid untuk shalat hingga ia suci. Al-Quran dengan sangat cermat menyebut : “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (Al-Baqarah: 222)

Lalu Mengapa Wanita juga Dilarang Berpuasa?

Wanita tidak dianjurkan untuk Berpuasa dikarenakan Untuk Menjaga Asupan Gizi makanan yang ada didalam tubuhnya dan Kesehatan fisiknya disebabkan karena Kehilangan Banyak Darah yang keluar membuatnya Gampang Lelah, memiliki kadar emosi yang naik turun, serta rentan terkena anemia

Para medis menganjurkan agar ketika dalam keadaan haid, wanita banyak beristirahat dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Agar darah dan logam (magnesium, zat besi) dalam tubuh yang berharga tidak terbuang percuma.

Selama masa Haid ini, seorang perempuan seharusnya lebih memperhatikan asupan gizi dan kondisi kesehatan fisiknya. Seperti makan makanan kaya zat besi (contohnya bayam, daging-dagingan, dan ati ampela), makanan tinggi protein (contohnya telur dan ikan), makanan tinggi serat (sayur berdaun dan buah-buahan), dan sumber vitamin C yang membantu penyerapan zat besi dalam tubuh. Dalam kondisi tertentu, perempuan juga dianjurkan mengonsumsi tablet tambah darah yang kaya akan zat besi untuk membantu proses pembentukan darah dan mencegah anemia.

Nah, bisa dibayangkan kalau saja perempuan yang sedang Haid masih diwajibkan berpuasa, bakal banyak perempuan yang K.O dan menderita anemia kronis karena sepanjang hdupnya ia harus berpuasa disaat seharusnya ia membutuhkan asupan nutrisi dan zat besi yang cukup untuk kesehatan tubuhnya.

Inilah hikmah besar, kenapa ketika haid wanita dilarang melakukan puasa.

Sungguh sempurna syariat Islam, ini salah satu dari kebesaran Allah, kenapa wanita haid dilarang melaksanakan shalat Dan Puasa

Wanita Haid jangan Bersedih. Allah akan Mengganjarnya dengan Pahala

Nabi Muhammad SAW Bersabda

“Apabila seorang hamba mengalami sakit atau safar (sehingga meninggalkan amalan sunah) maka dia tetap dicatat mendapatkan pahala sebagaimana amalan yang dia lakukan ketika mukim (tidak safar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari 2996).

Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan,

Sabda Nabi Muhammad SAW Bersabda

“Dia tetap dicatat mendapatkan pahala sebagaimana amalan yang dia lakukan ketika mukim dan sehat”

Jadi Para wanita, Allah melarang mu Shalat dan Berpuasa bukan mendriskiminasi atau Merendahkan kaum Wanita. tapi ada maksud yang Baik untuk Dirimu. maka syukurilah setiap nikmat Allah apapun bentuknya. Tidak bisa menjalankan puasa karena lagi dapet pun merupakan salah satu bentuk nikmat dan kasih sayang Tuhan lho

fiqh haid

1.    PENGERTIAN HAID
Yang dinamakan haid adalah darah yang keluar dari kemaluan seorang wanita yang sudah berumur 9 tahun kurang sedikit, bukan karna sakit atau melahirkan.
2.    HUKUM MEMPELAJARI TENTANG HAID DAN HAL-HAL SEKITARNYA
Mempelajari tentang haid dan hal-hal sekitar haid bagi seorang wanita hikumnya wajib ain. Sehingga baginya di wajibkan pergi dari rumah untuk mengkaji ilmu tersebut. Dan bagi seorang suami di haramkan melarang istrinya pergi apabila ia tidak dapat memberi pelajaran sendiri. Sedangkan bagi suami yang dapat mengajarkannya sendiri maka ia (suami) wajib mengajarkannya. 
3.    Dalil-dalil tentang haid
a.    Firman Allah
Dalam surat Al-Baqarah ayat 222

b.    Sabda Rosulullah S.A.W
هَذَا شَيْءٌ كَتَبَهُ اللهُ عَلَىَ بَنَاتِ اَدَمْ
Artinya: haid itu adalah sesuatu yang telah ditaqdirkan Allah kepada anak cucu adam (HR. Bukori Muslim)
4.    Batas minimal umur wanita mulai haid
Perempuan dapat mengeluarkan darah yang dihukumi haid minimal pada umur 9 tahun (hijriyyah) kurang/tidak genap-16 hari.
Contoh: anak perempuan umur 9 tahun (hijriyyah) kurang 20 hari 20 malam tepat. Kemudian dia mengeluarkan darah 10 hari 10 malam. Maka darah yang keluar selama 4 hari 4 malam lebih sedikit yang pertama di sebut darah istihadloh (darah penyakit) sebab saat itu sang anak belum mencapai batas umur wanita megeluarkan haid, kemudian yang 6 hari 6 malam kurang sedikit yang terakhir disebut haid. Karena sudah masuk pada batas minimal wanita mengeluarkan darah haid.
5.    Lama waktu haid
Haid minimal 24 jam. Baik terus menerus atau terpisah-pisah, dan keluarnya dalam 15 hari 15 malam. maksudnya terus menerus sekiranya kapas dimasukkan dalam kemaluan wanita masih ada basahnya darah walau hanya berwarna kuning atau keruh, dan tidak sampai keluar pada bagian yang wajib dibasuh waktu istinjak (mencuci najis). Adapun darah yang keluar lamanya kurang dari 24 jam, atau sampai 24 jam tetapi terpisah-pisah dalam waktu lebih 15 hari 15 malam itu tidak disebut darah haid melainkan disebut darah istihadloh
Maksimal haid 15 hari 15 malam. Umumnya haid 6 hari 6 malam atau 7 hari 7 malam (menurut Imam Syafi’i).
6.    Peringatan!
    Jika ada wanita mengeluarkan darah haid terputus-putus yang di beri hukum haid adalah kesemuanya waktu keluar darah dan waktu putus yang ada diantaranya (bukan hanya keluarnya darah saja).
Contoh:  keluar darah 3 hari, putus 4 hari, keluar lagi 1 hari, putus 5 hari, keluar lagi 1 hari maka keseluruhannya 14 hari di hukumi haid

    Jika ada wanita mengeluarkan darah haid terputus putus maka aturan ibadahnya sebagai berikut:
Jika lamanya mengeluarkan darah belum mencapai 24 jam, maka ia tidak di wajibkan mandi. Dan jika lamanya mengeluarkan darah sudah mencapai 24 jam maka sewaktu-waktu darahnya putus, dia harus mandi, sholat dan lain sebagainya seperti orang suci. Jika darahnya masih keluar lagi, maka mandi, sholat, puasa yang di kerjakan pada wakt putusnya darah tersebut tidak sah. Oleh karena itu dia wajib mengkodlok puasa yang dikerjakan pada hari putusnya darah tersebut, dan dia tidak berdosa sebab berhubungan suami istri, karena hanya melihat dhohirnya saja. Kemudian sewaktu- waktu darahnya putus lagi, dia wajib mengerjakan hal-hal seperti diatas lagi. Kemudian jika darahnya masih keluar lagi, maka keseluruhan hal-hal yang dikerjakan diata tidak sah lagi, begitu seterusnya selama belum melewati 15 hari 15 malam, dihitung dari pertama kali mengeluarkan darah.
    Darah yang di keluarkan oleh wanita hamil sebelum terasa hendak melahirkan (ngelarani: bahasa jawa) iu di hukumi haid. Sedagkan yang di keluarkan setelah terasa hendak melahirkan insyaAllah akan di jelaskan pada bab nifas.
    Wanita, baik sudah pernah haid atau belum dia diharamkan sholat dan lain-lain (dihukumi haid sementara), sebab melulu mengeluarkan darah (tidak perlu menunggu 24 jam). Selanjutnya jika darah tidak mencapai 24 jam tidak di hukumi haid, maka harus mengkodlo’ sholat yang ditinggalkan selama mengeluarkan darah.

Coretan Q


Secepat itukah 
waktu berputar melalui ku?
menghapus segala
purnama didepan mataku.
hem......
kuhirup sejenak udara es
yang telah menguburku
Tapi..............
lagi-lagi ku terdekap embun pekat
penat,
Bosan.,,.,.,.,,.,.,,.,.,.,.,.
enyahkan saja!
sampai waktu tak lagi beradu.

Minggu, 30 November 2014

PUISI BJ HABIBIE UNTUK ISTRINYA, AINUN

PUISI BJ HABIBIE UNTUK ISTRINYA, AINUN

Sebenarnya ini bukan tentang kematianmu, bukan itu. ..
Karena, aku tahu bahwa semua yang ada pasti menjadi tiada pada akhirnya, ...
dan kematian adalah sesuatu yang pasti ...
dan kali ini adalah giliranmu untuk pergi, aku sangat tahu itu ....
Tapi yang membuatku tersentak sedemikian hebat, ..
adalah kenyataan bahwa kematian benar-benar dapat memutuskan kebahagiaan dalam diri seseorang, sekejap saja, lalu rasanya mampu membuatku menjadi nelangsa setengah mati, hatiku seperti tak di tempatnya, dan tubuhku serasa kosong melompong, hilang isi ....
Kau tahu sayang, rasanya seperti angin yang tiba-tiba hilang berganti kemarau gersang ...
Pada airmata yang jatuh kali ini, aku selipkan salam perpisahan panjang, ..
pada kesetiaan yang telah kau ukir, pada kenangan pahit manis selama kau ada, ...
aku bukan hendak mengeluh, tapi rasanya terlalu sebentar kau disini ...
Mereka mengira aku lah kekasih yang baik bagimu sayang, ..
tanpa mereka sadari, bahwa kaulah yang menjadikan aku kekasih yang baik ..
mana mungkin aku setia padahal memang kecenderunganku adalah mendua, tapi kau ajarkan aku kesetiaan, sehingga aku setia, kau ajarkan aku arti cinta, sehingga aku mampu mencintaimu seperti ini ...
Selamat jalan, ..
Kau dari-Nya, dan kembali pada-Nya, ...
kau dulu tiada untukku, dan sekarang kembali tiada ...
selamat jalan sayang, ..
cahaya mataku, penyejuk jiwaku, ...
selamat jalan, ...
calon bidadari surgaku ...

HABIBIE